MEMPERBAHARUI KARTU KELUARGA dukcapil September 04, 2019 KEPENDUDUKAN Comment MEMPERBAHARUI KARTU KELUARGA PERSYARATAN : KK Asli atau Surat kehilangan Fotokopi buku nikah atau aslinya *bagi ada yang menambah anak, lampirkan surat kelahiran dari bidan atau rumah sakit, atau jika tidak ada itu STPJM kelahiran (download). *bagi yang melakukan perubahan data silahkan lampirkan fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah. Share with your friends