E-KTP Berlaku Seumur Hidup - Dukcapil Tapin
News Update
Loading...

Selasa, 10 September 2019

E-KTP Berlaku Seumur Hidup

E-KTP Berlaku Seumur Hidup

 


Berdasarkan aturan dari kemendagri menyatakan bahwa E-KTP yang dikeluarkan di awal, meskipun tertulis masa berlaku sampai waktu tertentu, E-KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup.

“Kami sampaikan ke pada seluruh masyarakat Tapin bahwa E-KTP yang mereka pegang sekarang berlaku seumur hidup meskipun tertulis masa berlakunya. Sehingga masyarakat tidak  perlu khawatir dan tidak perlu repot untuk melakukan pergantian E-KTP”. E-KTP bisa diminta penerbitan baru jika terjadi perubahan alamat, hilang ataupun perubahan identias pribadi.

apabila ada pertanyaan, silahkan ketikkan komentar Anda.

 

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done